LANDASAN HUKUM
Islam adalah agama yang mengatur semua prilaku kehidupan manusia
(hablum minallah dan hablum minannas). Hubungan dengan Allah diatur
dalam fiqih ibadah sedangkan hubungan dengan manusia diatur dalam
muamalah atau fiqih muamalah. Islam kaitannya sangat erat sekali
terhadap perkembangan akuntansi ada dua landasan terkait Islam dengan
dunia akuntansi yaitu mencatat transaksi yang tidak tunai dan perintah
membayar zakat, sebagaimana dalam firman Allah SWT
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah
kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu
menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya
sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis
itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu
orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak
mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur.
dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di
antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki
dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika
seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi
itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah
kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas
waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan
lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan)
keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu
perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada
dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah
apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit
menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal
itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah;
Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS.
Albaqarah : 282)
Dari ayat tersebut Allah memerintahkan kepada kita untuk
mencatatat transaksi tidak tunai atau yang kita kenal dengan
hutang-piutang dan mendorong setiap individu untuk memiliki bukti
transaksi untuk dipertanggungjawabkan. Tersirat dari ayat tersebut
adanya sistem akuntansi modern yaitu bukti transaksi, jurnal umum, dan
auditing
Sedangkan dalam landasan kedua yaitu perintah untuk membayar zakat, sabagimana dalam firman Allah SWT (QS. Al-Baqarah : 110)
Artinya : ” Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan
kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan
mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat
apa-apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Baqarah : 110)
Ayat diatas menjelaskan kepada kita untuk membayar zakat dan
mendorong setiap individidu untuk mencatat semua bentuk asset yang
dimilikinya untuk dihitung kadar zakat yang wajib dikeluarkan dan
pencapain nishabnya. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem
akuntansi modern yaitu Laporan keuangan (Neraca, L/R, Arus Kas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar