Minggu, 27 Januari 2013

Akuntansi Bebasis Syariah

LANDASAN HUKUM

Islam adalah agama yang mengatur semua prilaku kehidupan manusia (hablum minallah dan hablum minannas). Hubungan dengan Allah diatur dalam fiqih ibadah sedangkan hubungan dengan manusia diatur dalam muamalah atau fiqih muamalah. Islam kaitannya sangat erat sekali terhadap perkembangan akuntansi ada dua landasan terkait Islam dengan dunia akuntansi yaitu mencatat transaksi yang tidak tunai dan perintah membayar zakat, sebagaimana dalam firman Allah SWT

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. Albaqarah : 282)

Dari ayat tersebut Allah memerintahkan kepada kita untuk mencatatat transaksi tidak tunai atau yang kita kenal dengan hutang-piutang dan mendorong setiap individu untuk memiliki bukti transaksi untuk dipertanggungjawabkan. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem akuntansi modern yaitu bukti transaksi, jurnal umum, dan auditing
Sedangkan dalam landasan kedua yaitu perintah untuk membayar zakat, sabagimana dalam firman Allah SWT (QS. Al-Baqarah : 110)
Artinya : ” Dan Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Baqarah : 110)
Ayat diatas menjelaskan kepada kita untuk membayar zakat dan mendorong setiap individidu untuk mencatat semua bentuk asset yang dimilikinya untuk dihitung kadar zakat yang wajib dikeluarkan dan pencapain nishabnya. Tersirat dari ayat tersebut adanya sistem akuntansi modern yaitu Laporan keuangan (Neraca, L/R, Arus Kas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar